Tren Halal pada Industri Kosmetik: Waterproof, Halalkah?


Tren Halal pada Industri Kosmetik: Waterproof, Halalkah?
Kosmetik ialah segala aspek yang bersangkutan dengan peningkatan pesona seseorang dengan teknik memperindah tampilan badan. Saat ini, minat masyarakat terhadap konsumen begitu bertambah terhadap kosmetik seiring dengan menambah kepedulian masyarakat bakal penampilan diri mereka sendiri.
Tidak melulu wanita, lelaki pun sekarang tidak sedikit menggunakan kosmetik. Hal ini diperlihatkan dengan permintaan pasar kosmetik yang terus meningkat masing-masing tahunnya. Pasar kosmetik secara global diprediksikan menjangkau nilai 6000 triliun rupiah pada tahun 2022 dengan CAGR (Compound Annual Growth Rate) sebesar 4,3% (Paye et al, 2006; Rajput, 2016) .
Salah satu gaya hidup yang sedang tidak sedikit diterapkan ialah gaya hidup halal dimana masing-masing hal disaksikan menurut keterangan dari perspektif hukum Islam. Tidak melulu pada makanan, kosmetik pun bisa ditinjau halal atau tidaknya. Hal berikut yang mendasari keluarnya kosmetik halal pada pasar global. Kosmetik halal adalahproduk personal yang bebas dari bahan-bahan yang dilarang oleh hukum Islam.
Pasar kosmetik halal pun terus bertambah dari tahun ke tahun. Kosmetik halal diprediksikan menjangkau nilai 750 triliun rupiah dengan CAGR sebesar 14,1%. CAGR kosmetik halal yang lebih banyak daripada CAGR pasar kosmetik global menandakan minat masyarakat sebagai konsumen yang paling tinggi pada kosmetik halal (Research Nester, 2019). Di Indonesia, produk kosmetik yang halal dapat mendapat  sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikat halal itu berlaku sekitar dua tahun dan bisa diperpanjang ulang.

Komentar

Postingan Populer